Dua pria terlibat kasus pencurian perangkat pendingin udara alias AC di sebuah mal kawasan Tambora, Jakarta Barat. Insiden ini mengakibatkan kerugian materiil senilai Rp14 juta bagi pemilik.
Kronologi Kasus Pencurian
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam dua kesempatan berbeda, yakni pada 28 dan 30 Agustus 2025. Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah menerima laporan dari korban yang melaporkan kehilangan unit AC di area mal.
Penyelidikan oleh Polisi
Setelah mendapatkan pengaduan, polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian. Proses identifikasi barang bukti turut dilakukan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di titik strategis mal. Dari hasil penelusuran tersebut, dua pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diidentifikasi oleh petugas.
Modus dan Motivasi Pelaku
Penyidik menduga para pelaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Cara yang digunakan adalah dengan mendatangi area tempat AC dipasang dan membongkarnya secara hati-hati agar tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka memanfaatkan waktu ketika situasi mal dalam keadaan lengang sehingga aksi dapat berjalan lancar tanpa diketahui pengunjung maupun penjaga.
Respons Korban
Korban yang mengalami kerugian materiil langsung mengambil langkah dengan melapor ke Polsek Tambora. Sebuah pernyataan dari pihak korban menyebutkan bahwa kerugian akibat pencurian dua unit AC tersebut mencapai Rp14 juta. Selain kerugian secara finansial, korban juga merasa terganggu dengan dampak dari hilangnya fasilitas pendingin udara tersebut di area mal.
Tindakan Kepolisian
Pihak kepolisian melalui jajaran Reskrim Polsek Tambora menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Upaya pengumpulan bukti dilakukan secara mendalam, termasuk meminta keterangan dari petugas keamanan mal serta memeriksa jejak yang tertinggal di lokasi. Petugas juga mengimbau masyarakat dan pengelola pusat perbelanjaan untuk waspada terhadap aksi pencurian serupa.
Dampak Kejadian
Kejadian pencurian di area pusat perbelanjaan seperti ini mengingatkan pentingnya penguatan sistem keamanan. Pihak mal di Tambora kini tengah meninjau ulang prosedur keamanan mereka, dan mempertimbangkan penambahan perangkat pengawas serta pelatihan bagi petugas keamanan agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Kutipan Pihak Berwenang
“Pihak kepolisian telah menerima laporan kehilangan AC yang terjadi pada dua kesempatan, dan nilai kerugiannya cukup besar,” ujar AKP Sudrajat Djumantara.
Pentingnya Keamanan di Area Publik
Insiden ini menjadi perhatian publik, khususnya bagi para pelaku usaha di pusat perbelanjaan. Pihak kepolisian merekomendasikan agar seluruh pengelola mal meningkatkan kewaspadaan di area yang rawan pencurian, seperti parkir, area teknis, serta pintu keluar-masuk barang. Penggunaan sistem keamanan modern seperti penambahan kamera CCTV dan patroli berkala dianggap bisa menjadi solusi efektif untuk meminimalisir kasus serupa.
Langkah Lanjutan dari Kepolisian
Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, pihak berwajib berkomitmen untuk terus menindak tegas tindak kejahatan di wilayah Tambora. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan agar dapat dilakukan pencegahan secara dini. Proses pengusutan kasus pencurian di mal tersebut masih terus berlangsung guna menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Penutup
Pencurian unit AC di mal Tambora menimbulkan kerugian materiil dan mengungkap tantangan keamanan di ruang publik. Polisi terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Seluruh pihak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengamanan demi mencegah insiden serupa di kemudian hari.