Skip to content
KilasCepat
Menu
  • Home
  • Latest News
  • Sports
  • Technology
  • Fashion
  • Health
Menu

Pengadilan Negeri Jaksel Akan Gelar Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Minggu Depan

Posted on 23 September 202523 September 2025 by Alexander

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyelenggarakan sidang praperadilan terkait permohonan yang diajukan oleh Nadiem Makarim pada pekan depan. Permohonan ini menyoroti aspek hukum terkait status tersangka yang disandang Nadiem.

Permohonan Praperadilan Diajukan Nadiem

Berdasarkan keterangan dari Rio, permohonan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem Makarim berfokus pada keabsahan penetapan status tersangka. Permohonan tersebut akan diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Latar Belakang Permohonan

Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang disediakan oleh pengadilan bagi seseorang yang ingin menguji keabsahan tindakan hukum yang dilakukan aparatur penegak hukum, termasuk dalam penetapan status tersangka. Dalam kasus ini, Nadiem Makarim mengambil langkah hukum untuk mengajukan permohonan agar pengadilan menilai sah tidaknya penetapan terhadap dirinya.

Agenda Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sidang praperadilan tersebut telah dijadwalkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses persidangan akan mempertemukan pihak pemohon, dalam hal ini Nadiem Makarim, dan pihak termohon yang menetapkan status tersangka kepada pemohon. Jalannya sidang akan diwarnai dengan pengajuan argumentasi dan bukti terkait keabsahan proses hukum yang dilakukan.

Baca Juga :  Informasi Rekrutmen Pegawai Non-ASN di Kemenko PMK 2024

Alasan Permohonan

Menurut keterangan Rio sebagai perwakilan pihak pemohon, permohonan ini diajukan sebab terdapat pertanyaan mengenai legalitas atau keabsahan tindakan penetapan status tersangka itu sendiri. Pengajuan praperadilan dimaksudkan agar penetapan tersebut diuji di pengadilan, memastikan semua prosedur hukum telah dijalankan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses dan Mekanisme Praperadilan

Secara umum, praperadilan diajukan jika ada pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan aparat penegak hukum terkait penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penyitaan, atau penghentian penyidikan. Di pengadilan, hakim akan menilai dan memutuskan apakah tindakan aparat sudah sah secara prosedural maupun substantif berdasarkan bukti yang dihadirkan kedua belah pihak.

Tahapan Sidang yang Akan Dijalani

Pada sidang nantinya, Nadiem melalui kuasa hukumnya dapat menyampaikan bukti dan saksi yang mendukung permohonan. Sementara pihak termohon juga akan diberikan kesempatan untuk membela dasar penetapan yang dilakukan, lalu hakim akan menilai argumen dan bukti yang diajukan sebelum mengambil keputusan.

“Permohonan yang kami ajukan menyoal keabsahan penetapan tersangka,” jelas Rio yang turut menjadi bagian dalam tim hukum Nadiem.

Potensi Putusan Sidang

Keputusan hakim dalam sidang praperadilan dapat berupa mengabulkan atau menolak permohonan pemohon. Jika dikabulkan, status tersangka yang melekat pada Nadiem dapat diputuskan tidak sah menurut hukum. Namun, jika permohonan ditolak, penetapan status tersangka terhadap Nadiem akan tetap berlaku.

Baca Juga :  Usulan Pembentukan Direktorat Baru di Pertamina untuk Hadapi Dinamika Migas

Dampak Putusan Praperadilan

Putusan praperadilan bersifat final terkait objek yang diuji. Putusan tersebut akan menjadi dasar bagi kelanjutan proses hukum berikutnya, baik terhadap pemohon maupun aparat terkait. Oleh sebab itu, proses sidang mendatang menjadi sangat krusial baik untuk kepastian hukum pemohon maupun integritas prosedur hukum yang berjalan.

Kesimpulan

Sidang praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan upaya memperoleh kejelasan hukum atas status tersangka yang ditetapkan. Permohonan difokuskan pada aspek keabsahan penetapan status dimaksud. Proses dalam persidangan akan berjalan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku, dan putusan hakim diharapkan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Lewandowski Antar Barcelona Raih Kemenangan atas Real Oviedo di La Liga
  • Kredit UMKM Capai Rp 1.494,5 Triliun per Agustus 2025, Berikut Faktor Pendukungnya
  • Prabowo Subianto Diterima Diaspora Indonesia Saat Tiba di Amsterdam
  • Phil Foden Bersinar Usai Tampil di Peran Asli, Guardiola Puas
  • Peringatan FDA AS Terhadap Udang Indonesia dan Dampaknya ke Industri Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Pos-pos Terbaru

  • Lewandowski Antar Barcelona Raih Kemenangan atas Real Oviedo di La Liga
  • Kredit UMKM Capai Rp 1.494,5 Triliun per Agustus 2025, Berikut Faktor Pendukungnya
  • Prabowo Subianto Diterima Diaspora Indonesia Saat Tiba di Amsterdam
  • Phil Foden Bersinar Usai Tampil di Peran Asli, Guardiola Puas
  • Peringatan FDA AS Terhadap Udang Indonesia dan Dampaknya ke Industri Nasional

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025

Kategori

  • Latest News

Partner & Media Group

  • beritatren.idBerita & tren terkini
  • kediripos.comBerita daerah & komunitas
  • portalnews.my.idPortal berita umum
  • autoviral.idOtomotif & konten viral
  • mantapnews.idBerita pilihan harian

Archives

  • September 2025
  • Agustus 2025

Categories

  • Latest News

Postingan Baru

Links

  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • Advertisment
  • Contact
©2025 KilasCepat | Design: Newspaperly WordPress Theme

Powered by
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by