Skip to content
KilasCepat
Menu
  • Home
  • Latest News
  • Sports
  • Technology
  • Fashion
  • Health
Menu

Korlantas Polri Setop Penggunaan Sirine dan Rotator pada Kendaraan Patwal

Posted on 20 September 202520 September 2025 by Alexander

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menghentikan penggunaan sirine dan rotator pada kendaraan patroli pengawalan (patwal). Kebijakan ini diputuskan sebagai respons atas meningkatnya suara protes dari masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial.

Penghentian Penggunaan Sirine dan Rotator: Latar Belakang Keputusan

Selama ini, kendaraan patwal kerap digunakan untuk mengawal pejabat maupun sejumlah kegiatan resmi, dengan mengaktifkan sirine dan lampu rotator. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat mulai menyuarakan ketidaknyamanan terhadap penggunaan alat peringatan ini, terutama di jalanan ramai. Keluhan publik terutama disampaikan melalui berbagai platform media sosial, bahkan diikuti dengan kemunculan gerakan menolak penggunaan sirine dan rotator.

Alasan Dihentikannya Sirine dan Rotator

Pihak Korlantas Polri menilai bahwa tingginya kritik warga dan viralnya tagar serta gerakan anti sirine dan rotator menunjukkan adanya keresahan di tengah masyarakat terkait praktik pengawalan kendaraan yang dinilai berlebihan atau mengganggu aktivitas lalu lintas. Komplain masyarakat tersebut menjadi pertimbangan utama dalam memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan kedua perangkat tersebut pada kendaraan patwal.

Baca Juga :  Pertandingan Besar Liga Spanyol Pekan Keempat Musim 2025/2026

Tanggapan dan Sikap Polri

Pimpinan Korlantas Polri mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya merespons aspirasi publik dan memperbaiki citra kepolisian di mata masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus mendengarkan suara masyarakat dan memperbaiki pelayanan, khususnya di sektor lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan potensi gesekan antara pengguna jalan dengan petugas dapat diminimalkan.

“Penghentian penggunaan sirine dan rotator pada mobil patwal ini adalah langkah responsif atas reaksi masyarakat yang muncul akhir-akhir ini,” tegas perwakilan Korlantas Polri.

Respons Masyarakat Terkait Keputusan Ini

Pemberhentian penggunaan sirine dan rotator pada kendaraan patwal mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah cepat Polri mengakomodasi keluhan warga sehingga kenyamanan seluruh pengguna lalu lintas bisa lebih terjaga. Pengguna jalan pun berharap langkah ini akan membuat arus lalu lintas semakin tertib tanpa gangguan suara bising sirine atau cahaya rotator yang menyilaukan.

Pelaksanaan dan Implikasi Kebijakan di Lapangan

Kebijakan ini diterapkan secara langsung di seluruh jajaran Korlantas Polri. Personel yang bertugas di bidang patroli pengawalan diminta untuk tidak lagi menyalakan sirine dan rotator saat menjalankan tugas pengawalan kecuali dalam kondisi tertentu yang benar-benar darurat. Dalam situasi yang memerlukan penanganan khusus, instruksi lebih lanjut akan diberikan berdasarkan evaluasi dan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Kepindahan Andre Onana ke Trabzonspor Menunggu Keputusan Pemain

Kapan Penggunaan Sirine dan Rotator Tetap Diperbolehkan?

Meskipun secara umum penggunaan sirine dan rotator dihentikan, Polri menyebut ada pengecualian pada kondisi darurat. Situasi yang membahayakan jiwa atau membutuhkan penanganan cepat masih memungkinkan penggunaan kedua perangkat tersebut dengan pertimbangan ketat dan izin khusus. Ini untuk memastikan bahwa fungsi vital pengawalan terkait keselamatan tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas.

Dampak Keputusan terhadap Prosedur Pengawalan Kendaraan

Dengan tidak digunakannya sirine dan rotator, prosedur pengawalan akan menyesuaikan pada mekanisme komunikasi serta peringatan non-audio maupun non-visual di jalan. Petugas dituntut meningkatkan koordinasi dengan pengguna jalan lain agar arus lalu lintas tetap aman dan lancar selama proses pengawalan berlangsung.

Baca Juga :  KKP Tegaskan Legalitas Tanggul Beton Milik PT KCN di Cilincing

Evaluasi Berkelanjutan dan Penyesuaian Regulasi

Korlantas Polri menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektifitas di lapangan dan menyesuaikan bila diperlukan. Jika ditemukan permasalahan baru, Polri tidak menutup kemungkinan melakukan revisi, baik dalam bentuk standar operasional prosedur (SOP) maupun regulasi terkait penggunaan alat peringatan pada mobil patwal di masa mendatang.

Pentingnya Komunikasi Dua Arah antara Polri dan Masyarakat

Kasus penghentian sirine dan rotator ini menjadi contoh pentingnya komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat. Kritik dan keluhan yang disalurkan warga mendapat perhatian dan direspons melalui kebijakan konkret, sehingga tercipta hubungan yang lebih baik antara petugas dan pengguna jalan umum. Hal ini selaras dengan visi Polri untuk menjadi institusi yang humanis serta terbuka terhadap masukan publik.

Kesimpulan

Kebijakan Korlantas Polri dalam menghentikan penggunaan sirine dan rotator di kendaraan patroli pengawalan adalah upaya adaptif menghadapi dinamika masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keamanan di jalan raya, sekaligus memperbaiki kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Lewandowski Antar Barcelona Raih Kemenangan atas Real Oviedo di La Liga
  • Kredit UMKM Capai Rp 1.494,5 Triliun per Agustus 2025, Berikut Faktor Pendukungnya
  • Prabowo Subianto Diterima Diaspora Indonesia Saat Tiba di Amsterdam
  • Phil Foden Bersinar Usai Tampil di Peran Asli, Guardiola Puas
  • Peringatan FDA AS Terhadap Udang Indonesia dan Dampaknya ke Industri Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Pos-pos Terbaru

  • Lewandowski Antar Barcelona Raih Kemenangan atas Real Oviedo di La Liga
  • Kredit UMKM Capai Rp 1.494,5 Triliun per Agustus 2025, Berikut Faktor Pendukungnya
  • Prabowo Subianto Diterima Diaspora Indonesia Saat Tiba di Amsterdam
  • Phil Foden Bersinar Usai Tampil di Peran Asli, Guardiola Puas
  • Peringatan FDA AS Terhadap Udang Indonesia dan Dampaknya ke Industri Nasional

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025

Kategori

  • Latest News

Partner & Media Group

  • beritatren.idBerita & tren terkini
  • kediripos.comBerita daerah & komunitas
  • portalnews.my.idPortal berita umum
  • autoviral.idOtomotif & konten viral
  • mantapnews.idBerita pilihan harian

Archives

  • September 2025
  • Agustus 2025

Categories

  • Latest News

Postingan Baru

Links

  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • Advertisment
  • Contact
©2025 KilasCepat | Design: Newspaperly WordPress Theme

Powered by
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by