Aksi penggeledahan yang dilakukan di kantor Lokataru dan kediaman Delpedro mendapat perhatian publik setelah tim advokasi mengungkap adanya kejanggalan terkait barang-barang yang hendak disita.
Latar Belakang Penggeledahan
Penggeledahan dilakukan aparat penegak hukum di dua lokasi berbeda, yakni kantor lembaga bantuan hukum Lokataru serta kediaman individu bernama Delpedro. Proses ini menjadi sorotan karena tim advokasi mempertanyakan relevansi sejumlah barang bukti yang berupaya diamankan oleh pihak berwenang.
Pernyataan Tim Advokasi
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Muhammad Fadhil Alfathan, menyampaikan keberatannya terhadap jalannya penggeledahan. Ia menilai terdapat beberapa barang yang tidak jelas keterkaitannya dengan perkara yang menimpa Delpedro tetapi tetap menjadi sasaran dalam upaya penyitaan. “Kami melihat barang-barang yang tidak relevan ikut dibawa serta, bahkan ada barang pribadi seperti deodorant yang nyaris turut disita,” ujar Fadhil.
Persoalan Barang-Barang Pribadi
Menurut tim advokasi, beberapa barang yang hendak diamankan tergolong sebagai barang pribadi, sehingga memunculkan kekhawatiran atas prosedur hukum serta hak-hak individu yang dihadirkan dalam penggeledahan tersebut. Penegasan itu mencuat saat deodorant yang notabene adalah barang sehari-hari ikut menjadi perhatian petugas.
Kritik Atas Proses Penggeledahan
LBH yang diwakili oleh Fadhil menilai langkah aparat terkesan tidak proporsional. Tim advokasi menyoroti pentingnya kejelasan, baik pada surat tugas, daftar barang bukti yang hendak disita, maupun prosedur yang mesti dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. Keraguan terhadap transparansi dan akurasi dalam menentukan barang bukti menjadi perbincangan utama.
Pernyataan Fadhil: “Penggeledahan seharusnya fokus terhadap barang-barang yang berhubungan langsung dengan perkara, bukan barang pribadi yang tak ada kaitannya.”
Respons Aparat dan Proses Hukum
Sampai kini belum ada pernyataan resmi dari otoritas terkait apakah semua barang yang disasar benar-benar diamankan, atau apakah penyitaan barang nonrelevan itu dibatalkan setelah protes tim advokasi. Proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian untuk memastikan hak-hak para pihak terlindungi, khususnya dalam hal perlindungan privasi.
Memahami Hak-Hak dalam Penggeledahan
Penggeledahan adalah salah satu upaya paksa yang dilakukan aparat dalam penanganan perkara hukum untuk menemukan dan mengamankan barang bukti. Namun demikian, prosedur ini harus mengikuti aturan perundang-undangan sehingga barang-barang yang tidak berkaitan seharusnya tidak menjadi objek pengambilan. Praktik yang melampaui ketentuan bisa berpotensi melanggar hak individu.
Tuntutan Transparansi
Tim advokasi mendesak agar setiap tindakan penggeledahan dilakukan secara transparan, adil, dan profesional. Mereka mendorong masyarakat dan lembaga berwenang untuk mengawasi setiap proses hukum, agar keadilan tetap dapat ditegakkan tanpa merugikan pihak manapun. Perhatian utama mereka adalah kepastian hukum dan penghormatan atas hak-hak privasi individu yang terkena perkara.
Tantangan Penanganan Barang Bukti
Kejadian ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali prosedur penanganan barang bukti dalam penggeledahan. Keterbukaan informasi serta klarifikasi mengenai benda-benda yang diamankan adalah bagian penting dari proses penegakan hukum yang akuntabel.
Penutup
Penggeledahan di kantor Lokataru dan rumah Delpedro yang diwarnai keberatan tim advokasi atas upaya penyitaan sejumlah barang pribadi menyoroti pentingnya ketelitian dan kepatuhan hukum oleh aparat. Proses ini pun menjadi pelajaran agar prosedur hukum berjalan sesuai koridor yang menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi.